Judul : Jenis-Jenis Kontrak Proyek Konstruksi: Analisis Hukum dan Praktik Penyelesaian Sengketa
Karya : Pandam Bayu Seto Aji
Industri konstruksi merupakan sektor strategis yang memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan nasional. Di balik kompleksitas pelaksanaan proyek konstruksi, kontrak menjadi instrumen hukum utama yang mengatur hubungan antara pengguna jasa dan penyedia jasa, sekaligus menjadi dasar dalam pembagian risiko, pelaksanaan pekerjaan, dan penyelesaian sengketa. Oleh karena itu, pemahaman yang komprehensif mengenai berbagai jenis kontrak konstruksi beserta implikasi hukumnya menjadi kebutuhan yang sangat penting bagi seluruh pelaku jasa konstruksi.
Buku "Jenis-Jenis Kontrak Proyek Konstruksi: Analisis Hukum dan Praktik Penyelesaian Sengketa" mengupas secara sistematis konsep dasar kontrak konstruksi, kerangka hukum yang berlaku di Indonesia, asas-asas hukum perjanjian, hak dan kewajiban para pihak, serta karakteristik berbagai jenis kontrak yang digunakan dalam praktik, seperti kontrak lump sum, harga satuan, gabungan, cost plus fee, turnkey, dan Engineering, Procurement, and Construction (EPC). Setiap jenis kontrak dianalisis dari sisi karakteristik, kelebihan, kelemahan, pembagian risiko, serta potensi permasalahan hukum yang mungkin timbul selama pelaksanaan proyek
Contact Person: 0878-3443-3309 (Mimin Aya)

Posting Komentar