Arsitektur Masjid (Qiroat Islamic Archipelago Pattern QS At-Taubah 17-18)

 


 

Setiap agama pasti memiliki tempat suci yang digunakan untuk beribadah menyembah Tuhannya. Seperti Kristen dengan gereja nya, Budha dengan candinya, Hindu dengan Viharanya. Islam juga tidak kalah saing dengan agama lain, yaitu memiliki Masjid yang dijadikan sebagai tempat sucinya menghadap tuhan. Fungsi dari masjid sendiri tidak lain adalah untuk dijadikan sebagai tempat Sholat dan kegiatan keagamaan lainnya. Namun, kebanyakan masjid di zaman ini dijadikan sebagai tempat untuk mencetak pundi-pundi dosa dengan kemaksiatan yang merajalela, contoh kecilnya adalah, ada sebuah kejadian dimana masjid dijadikan sebagai tempat minum-minuman keras ketika malam lebaran.

Sesungguhnya masjid diibaratkan sebagai rumah Allah yang harus dijaga kesuciannya guna terciptanya ketanangan dalam beribdah. Seiring berkembangnya zaman, masjid pun mengalami prosesi berkembang dengan konsepsi yang makin berkembang, Seperti arsitektur masjid yang seiring berjalannya waktu bisa dianggap tergolong megah. Budaya dan tradisi menjadi factor terbesar dari bentuk masjid di setiap daerah, misalnya bentuk atap bawang atau kubah. Dalam perkembangannya, khazanah arsitektur masjid di Indonesia semakin berkembang. Masjid tidak lagi merupakan produk arsitektur yang dibuat secara otodidak oleh masyarakat, tetapi sudah tersentuh oleh para arsitek dan kaum akademisi. Hal ini berpengaruh terhadap karakteristik perwujudan arsitektur masjid di Indonesia.

Pada sebagian besar masyarakat Indonesia, atap kubah merupakan simbol yang cukup populer dan paling mudah dikenali untuk sebuah masjid. Masjid-masjid dengan atap kubah banyak ditemukan di berbagai pelosok daerah sampai masjid- masjid besar di tengah kota. Gejala ini dapat dilihat dari banyaknya atap kubah siap pakai yang banyak dijual di pinggir. Kiranya, pilihan terhadap atap kubah ini disukai masyarakat, selain karena praktis dan cepat pemasangannya, secara imajinatif atap kubah ini sudah menjadi sebuah simbol bagi sebuah masjid.

Corak Arsitektur

Penyelesaian rancangan arsitektur masjid yang didominasi atap kubah seolah-olah sudah menjadi suatu tradisi yang berkelanjutan bagi pendekatan perancangan sebuah masjid yang membawa kita kepada cara berpikir dogmatis yang cenderung membatasi ruang gerak eksplorasi desain. Jika pendekatan desain arsitektur dipakai tanpa pemahaman intisari dan spirit konsepnya, yang terjadi adalah pencarian bentuk semata, tanpa dilandasi dasar pemikiran yang jelas.

Mari kita perhatikan bentuk dari masjidil haram zaman rosul dengan zaman kini, terdapat banyak perubahan yang tertuang didalamnya, hal ini sesuai dengan kalimat yang diucapkan oleh Al-Jassas yaitu “Membangun masjid memiliki dua arti, satu: mengunjunginya dan tinggal di dalamnya, dan yang lainnya: membangunnya dan merenovasi apa yang dihancurkan” bahkan didalam makna tersiratnya tertuang jelas, kunjungan kita untuk umroh bahkan haji merupakan pemaknaan dari realisasi pembangunan masjid. Allah SWT berfirman dalam QS At-Taubah 17-18 yang artinya: "Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka. Hanya yang memakmurkan masjid- Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain kepada Allah, maka merekalah orang-orang yang diharapkan termasuk golongan orang-orang yang mendapat petunjuk”.

Telaah kajian dari dua ayat tersebut melalui sisi pandang ilmu Qiro’at merujuk pada beberapa masjid salah satunya adalah Masjidil Haram dan Masjidil Aqsho, dua masjid ini menjadi titik fokus kajian tentang arsitektur masjid. Salah satunya adalah larangan kaum kafir dan musyrikin untuk membangun rumah Allah, dan bahkan larangan untuk mengunjunginya. Hal ini  beracuan pada sebuah logika yaitu dua barang haq dan batil tidak boleh terpadu menjadi satu, yaitu barang haq berupa keimanan seseorang yang terdapat dalam ibadahnya diatas tanah masjid, dan batil berupa sosok pembuat masjid yang bahkan tidak mengimani bahwa Allah lah tuhan seluruh ala mini. Maka dari itu kaum kafir dan musyrikin sangat dilarang keras untuk membangun masjid.

Masjid adalah rumah milik Allah, oleh karena itu harus dirancang dengan niat yang suci, yaitu untuk mendapatkan ridho Allah semata-mata. Perancangan bangunan masjid dilakukan dengan memakai kaidah ilmu arsitektur tanpa meninggalkan dasar-dasar pengetahuan keagamaan. Pendekatan konsep didasarkan kepada dua aspek keagamaan utama yakni: pertama, aspek kegiatan fisik, yaitu kegiatan yang mudah diamati, seperti ritual ibadah sholat, tabligh, pengajian, penyembelihan hewan qurban dan sebagainya; kedua, aspek non fisik, yakni perintah dan larangan Allah, sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam, nasehat dan teladan para sahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam.

Modern Mosque

Dalam merancang masjid perlu mensinergikan antara kaidah arsitektural dan kaidah Islam, Aspek manusia dalam kaidah arsitektural meliputi kegiatan, jenis dan besaran ruang, pola hubungan ruang, karakter ruang dan sebagainya. Dalam aspek manusia yang meliputi kegiatan, jenis, besaran ruang, hubungan ruang dan karakter ruang, maka pada ruang sholat sebuah masjid memiliki karakter khusus yakni orientasi sholat yang harus menghadap Ka’bah. Hal ini berakibat dengan keharusan ruang sholat juga berorientasi yang sama. Kekhusyukan dalam sholat merupakan sesuatu hal yang sangat penting untuk ditumbuhkan dan terus dijaga selama jama’ah beraktivitas di dalam masjid.

Konsep kejujuran, kesederhanaan, rasional serta fungsional merupakan pilar inti dari corak masjid di era moderat. Namun kebanyakan corak modern ini menolak adanya tradisi zaman dulu yang terdapat dalam masjid, sisi positif dari hal ini adalah kejujuran material, bahwa abad sekarang mempunyai cara tersendiri menggambarkan keindahan sebuah rumah ibadah, yaitu dengan segala kemegahan dan kemewahannya demi sebuah kenyamanan. Pandangan ini sangat kuat pengaruhnya terhadap konsep karya-karya arsitektur masjid. Konsep tersebut mencerminkan cara pandang yang Islami, tidak berlebih-lebihan dan tidak mubazir. Konsep Islam menyatakan bahwa agama Islam ditujukan untuk orang-orang yang berpikir (rasional) karena pada dasarnya Islam itu sangat rasional.

Pada intinya Konsep perancangan arsitektur masjid cenderung memiliki dasar pemikiran-pemikiran Islami yang kental sebagai sumber pendekatan desain. Akan tetapi, cara pandang dan pemahaman terhadap konsep Islam itu sendiri yang tidak dipahami secara mendalam akan mengakibatkan proses berpikir yang cenderung sempit dan stagnan. Penggalian secara mendalam atas konsep Islam itu sendiri akan menemukan perspektif lain yang memacu seseorang dalam menggagas karya-karya arsitekturnya. Konsep Islam menawarkan cara berpikir logis dan rasional yang membawa kita kepada semangat zaman yang berorientasi ke arah masa mendatang dengan tidak sekadar meniru apa yang sudah ada. Konsep arsitektur modern membawa pemahaman anti masa lalu, semangat zaman (zeitgeist), sedangkan Islam menekankan asas rasional membuat penggunaan elemen-elemen desain yang logis, fungsional, tanpa ornamen hanya berupa tempelan belaka.

 

Oleh: Dinanda Nur Aulia (Mahasiswa IAT UIN Walisongo, 2020)

 

           

 

Posting Komentar