Sidodadi, 11 Agustus 2026 – Upaya membangun pemerintahan desa yang bersih tidak hanya berkaitan dengan aturan dan mekanisme administrasi, tetapi juga membutuhkan integritas dari setiap pihak yang terlibat dalam pelayanan publik. Berangkat dari pemikiran tersebut, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro melaksanakan program “Gerakan Anti Korupsi melalui Edukasi Nilai Integritas dalam Pelayanan Publik Desa” di Desa Sidodadi, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Program ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Multidisiplin 2 dengan tema “Sistematisasi Desa Sidodadi”, yang diarahkan untuk mendorong pemahaman mengenai pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang berintegritas.
Edukasi antikorupsi dalam program ini menempatkan nilai
integritas sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik di
tingkat desa. Pelayanan publik merupakan salah satu bentuk interaksi yang
secara langsung dirasakan oleh masyarakat, sehingga sikap jujur, bertanggung
jawab, terbuka, dan tidak menyalahgunakan kewenangan menjadi hal yang perlu
diperhatikan. Melalui kegiatan edukasi tersebut, pesan antikorupsi tidak hanya
ditempatkan sebagai pembahasan mengenai tindakan korupsi, tetapi juga dikaitkan
dengan perilaku dan nilai yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan pelayanan
kepada masyarakat.
Pemilihan lingkungan desa sebagai ruang edukasi juga
memiliki arti penting. Pemerintah desa merupakan pihak yang berhadapan langsung
dengan masyarakat dalam berbagai kebutuhan pelayanan dan administrasi. Karena
itu, penguatan nilai integritas sejak tingkat desa diharapkan dapat membangun
kesadaran bahwa pelayanan publik harus dilaksanakan dengan mengutamakan
kepentingan masyarakat. Edukasi ini sekaligus menjadi bagian dari upaya
memperkenalkan nilai-nilai pemerintahan yang baik melalui pendekatan yang lebih
sederhana dan dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat desa.
Program tersebut juga menunjukkan bahwa gerakan antikorupsi
dapat dimulai dari lingkungan pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat.
Integritas tidak selalu harus diwujudkan melalui langkah besar, tetapi dapat
dibangun melalui kebiasaan menjalankan tugas secara jujur, bertanggung jawab,
serta menghindari tindakan yang dapat merugikan masyarakat. Dengan pemahaman
tersebut, nilai antikorupsi diharapkan tidak berhenti sebagai materi edukasi,
melainkan dapat menjadi prinsip yang terus diperhatikan dalam penyelenggaraan
pelayanan publik desa.
Pelaksanaan program menjadi salah satu bentuk kontribusi
mahasiswa KKN dari bidang Ilmu Pemerintahan dalam menghubungkan pengetahuan
akademik dengan persoalan tata kelola pemerintahan di tingkat lokal. Peresmian
layanan edukasi mengenai gerakan antikorupsi tersebut juga dibarengi dengan website
desa Sidodadi dengan program branding digital oleh rekan mahasiswa KKN UNDIP
tersebut yakni Aulia Rahma Zhafirah. Edukasi mengenai integritas memberikan
ruang bagi mahasiswa untuk memperkenalkan pentingnya pemerintahan yang
berorientasi pada kepentingan masyarakat. Pada saat yang sama, kegiatan ini
menjadi pengalaman pembelajaran bagi mahasiswa bahwa kualitas pemerintahan
tidak hanya ditentukan oleh sistem yang dibangun, tetapi juga oleh nilai dan
sikap dari orang-orang yang menjalankannya.
Program “Gerakan Anti Korupsi melalui Edukasi Nilai
Integritas dalam Pelayanan Publik Desa” dilaksanakan oleh Anang Abhi Nugroho,
mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Diponegoro,
Program Studi Ilmu Pemerintahan, dengan NIM 14010123140126. Melalui kegiatan
ini, semangat antikorupsi diharapkan dapat tumbuh dari lingkungan pemerintahan
desa dan menjadi bagian dari upaya menciptakan pelayanan publik yang lebih
berintegritas. Bagi masyarakat, pelayanan yang bersih bukan sekadar persoalan
administrasi, melainkan bagian dari kepercayaan terhadap pemerintah yang
dibangun melalui tindakan nyata sehari-hari.
Penulis/Reporter: Tim KKN UNDIP Desa Sidodadi
Editor: Keredaksian Digdaya
Fotografer: Tim KKN UNDIP Desa Sidodadi
Kontak Media / Humas Kelompok: @lifeatsidodadi atau kknsidodaditim1@gmail.com







