SRAGEN — Dalam upaya meningkatkan kualitas pencatatan dan
pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN)
Universitas Diponegoro (Undip), Delia Qabilla Nur Az-Zahra, melaksanakan
program penyusunan dokumen administrasi untuk 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
Posyandu di Desa Jirapan, Kecamatan Masaran, Kabupaten Sragen. Kegiatan
penyerahan dan sosialisasi dokumen ini dilaksanakan pada Jumat (24/7/2026).
Program kerja ini diinisiasi untuk memastikan tertib
administrasi di tingkat Posyandu desa terutama dalam keberjalanan 6 SPM
Posyandu. Sebagai mahasiswa dari program studi Administrasi Bisnis, Delia
menerapkan keilmuannya untuk merancang dan melengkapi format berkas yang
dibutuhkan, sehingga pencatatan data dan berbagai kegiatan pelayanan masyarakat
menjadi lebih terstruktur, rapi, dan mudah dikelola secara berkelanjutan.
Program ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development
Goals (SDGs), khususnya SDG 11: Sustainable Cities and Communities,
melalui penguatan tata kelola pelayanan dasar di tingkat desa. Penyusunan
dokumen administrasi untuk 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu menjadi
bagian dari upaya mendukung pelayanan masyarakat yang lebih terorganisir,
terdokumentasi, dan berkelanjutan. Dengan administrasi yang lebih tertata,
pelaksanaan berbagai pelayanan Posyandu dapat dipantau dan dikelola dengan
lebih baik sesuai kebutuhan masyarakat Desa Jirapan.
Kehadiran program ini mendapat sambutan yang sangat positif
dari perangkat desa setempat. Ibu Tri Rahmawati, selaku Ketua PKK sekaligus
kader Posyandu Desa Jirapan, mengungkapkan rasa senang dan merasa sangat
terbantu dengan adanya pembaruan sistem administrasi tersebut.
"Kami merasa sangat terbantu sekali dengan kelengkapan dokumen yang dibuatkan oleh mahasiswa KKN ini. Dokumen-dokumen ini pastinya akan kami gunakan untuk mendukung kelancaran operasional dan pencatatan 6 SPM di Posyandu ke depannya," ujar Ibu Tri Rahmawati.
Penataan kelengkapan administrasi ini dinilai sebagai
langkah praktis yang sangat sejalan dengan upaya desa dalam memastikan kualitas
pelayanan dasar masyarakat tetap optimal dan tepat sasaran. Melalui program
ini, diharapkan berkas yang telah disusun dapat terus dimanfaatkan secara mandiri
oleh pengurus Posyandu di Desa Jirapan. Dengan demikian, seluruh aspek
pelayanan dan kesejahteraan warga diharapkan dapat tercatat dengan lebih
komprehensif ke depannya.
Editor: Keredaksian Digdaya

Posting Komentar