Mahasiswa KKN UNDIP Kenalkan Pemanfaatan Biopori di Desa Kedungbanjar, Dukung Pencapaian SDGs

Pemalang — Mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro (Undip) melaksanakan program pengelolaan sampah organik melalui pemanfaatan biopori di Desa Kedungbanjar, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Kegiatan ini menjadi salah satu upaya mahasiswa dalam meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pengelolaan sampah organik sekaligus mendukung peningkatan resapan air di lingkungan desa.

Program tersebut dilaksanakan melalui edukasi dan praktik pemanfaatan biopori bersama masyarakat. Edukasi diberikan kepada Ibu-ibu PKK Desa Kedungbanjar dengan memperkenalkan fungsi, manfaat, serta cara pemanfaatan biopori sebagai salah satu alternatif sederhana dalam mengelola sampah organik rumah tangga.

Selain memberikan edukasi, mahasiswa KKN juga membuat biopori yang kemudian diserahkan kepada perwakilan setiap dusun melalui kepala dusun. Penyerahan ini diharapkan dapat menjadi langkah awal agar pemanfaatan biopori dapat diterapkan di lingkungan masing-masing dusun.

Ketua KKN Tim II Universitas Diponegoro Desa Kedungbanjar menyampaikan bahwa kegiatan pemanfaatan biopori ini menjadi salah satu upaya untuk membantu mengurangi permasalahan penumpukan sampah organik di lingkungan masyarakat. “Melalui pemanfaatan biopori, kami berharap sampah organik rumah tangga yang selama ini berpotensi menumpuk dapat dikelola dengan lebih baik. Selain mengurangi volume sampah, biopori juga memberikan manfaat bagi lingkungan melalui peningkatan resapan air dan menghasilkan kompos yang dapat dimanfaatkan kembali,” ujarnya.

Biopori dapat membantu meningkatkan resapan air ke dalam tanah sekaligus menjadi media penguraian sampah organik. Sampah organik yang dimasukkan ke dalam biopori dapat terurai secara alami dan menghasilkan kompos yang berpotensi dimanfaatkan kembali untuk tanaman.

Program ini juga menjadi bagian dari upaya mahasiswa dalam mendukung Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDGs 11 tentang Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan serta SDGs 12 tentang Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab. Pemanfaatan biopori mendorong pengelolaan sampah organik secara lebih bertanggung jawab sekaligus mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang lebih berkelanjutan. Program ini juga berkaitan dengan SDGs 6 tentang Air Bersih dan Sanitasi Layak, melalui upaya meningkatkan resapan air ke dalam tanah.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Tim II Undip tidak hanya mengenalkan konsep biopori, tetapi juga mendorong masyarakat untuk menerapkan pengelolaan sampah organik secara sederhana dan berkelanjutan. Keterlibatan Ibu PKK serta kepala dusun sebagai perwakilan diharapkan dapat membantu keberlanjutan pemanfaatan biopori di Desa Kedungbanjar.

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa KKN Tim II Undip dalam mendukung terciptanya lingkungan Desa Kedungbanjar yang lebih bersih, sehat, dan ramah lingkungan sekaligus turut berkontribusi terhadap pencapaian pembangunan berkelanjutan di tingkat desa.





Editor: Keredaksian Digdaya

Posting Komentar